1.Satu hari, yaitu memuraja’ah seluruh hafalan selama satu hari. Jika Anda memiliki hafalan 1 juz, maka Anda muraja’ah 1 juz tersebut per harinya.
2.Tiga hari, yaitu memuraja’ah seluruh hafalan selama tiga hari. Artinya, jumlah hafalan Anda dibagi tiga hari. Jika Anda memiliki hafalan 1 juz, berarti Anda muraja’ah 3-4 lembar per harinya. Dengan demikian, hafalan Anda terjaga selama tiga hari berturut-turut.
3.Tujuh hari, yaitu memuraja’ah seluruh hafalan selama 7 hari. Jika Anda memiliki hafalan 7 juz, maka Anda muraja’ah 1 juz per harinya.
4.Sepuluh hari, yaitu memuraja’ah seluruh hafalan selama 10 hari. Jika Anda memiliki hafalan 30 juz, maka Anda muraja’ah 3 juz per harinya. Dan ini adalah zona aman bagi mereka yang telah mengkhatamkan hafalan 30 juz.
Jangan menambah hafalan baru ( ziyadah) tanpa mengulang hafalan yang lama ( muraja’ah ). Muraja’ah harus lebih diperhatikan daripada
ziyadah. Masing-masing porsinya adalah 50% untuk muraja’ah , porsi 30% untuk ziyadah , kemudian sisa porsi 20% untuk tilawah.
Perhatikanlah moment muraja’ah Anda dengan baik. Ingatlah.. Seseorang dikatakan hafizh bukan sekarang, tapi nanti, yaitu ketika ia meninggal dunia sedangkan hafalannya masih terpelihara. Jadilah husnul khatimah dengan Al Qur'an!
“Saat perang Uhud, banyak para shahabat yang syahid dan Allah memasukkan mereka ke golongan Alhul Qur'an (keluarganya AlQur'an)? Kenapa Allah memasukkan mereka ke golongan tersebut sedangkan saat itu ayat dan surat dalam AlQur'an belum sempurna diturunkan? Jawabannya adalah, seandainya mereka masih hidup, maka mereka akan terus menghafal AlQur'an, mereka akan terus berusaha agar selalu dekat dengannya.
Ingatlah.. Menghafal bukan untuk hafal, tapi untuk bisa dekat dengan AlQur'an & mengharap Ridho serta pertolongan Allah SWT wabisyafa'ati min Rosulillah SAW"
Dauroh Tahfidz Nasional