KESEHATAN DALAM ISLAM
Oleh: KH. Miftahul Huda, M.Ag
( Pengurus Yayasan Asnawiyyah )
Pendahuluan
Kesehatan
merupakan istilah atau kata yang tidak asing di telinga kita. Setiap individu
manusia pasti pernah mendengar, mengenal dan
mengetahui istilah tersebut serta berharap senantiasa berada dalam keadaan
sehat. Ya, kesehatan adalah dambaan setiap insan dan harta yang tiada terkira
harganya. Apalah artinya harta yang melimpah, rumah megah, mobil mewah, tubuh
gagah, wajah tampan, istri cantik dan
sholihah, jika fisik dan psikis tidak sehat. Seorang muslim juga tidak akan
mampu melaksanakan syari’at Islam secara baik dan sempurna jika badan dan
jiwanya sedang sakit, bahkan muslim yang
akalnya tidak sehat (غير عاقل) tidak dikenakan taklif,
ia terbebas dari hukum Islam.
Berkaitan dengan
kesehatan, agamaIslam menurut imam Asy
Syathibi menetapkan bahwa tujuan pokok
kehadiran syari’at Islam adalah untuk memelihara agama (حفظ الدين), memelihara
jasmani-rohani (حفظ النفس),
memelihara akal (حفظ العقل),
memelihara keturunan (حفظ النسل)
dan memelihara harta (
حفظ المال).
Kelima kriteria
tersebut dapat dijadikan ukuran apakah syariat (hukum)yang diterapkan itu benar
atau tidak. Jika hukum yang dikerjakan ternyata menabrak atau bertentangan
dengan salah satu dari lima kriteria tersebut, maka keberadaan hukum tersebut
perlu ditinjau kembali.Selain itu, kriteria-kriteria tersebutsangat
berkaitan erat dengankesehatan. Tidak heran jika ditemukan bahwa Islam
amat kayadengan tuntunan
kesehatan.Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam telah meletakkan fondasi
terpenting dalam membangun dan meningkatkan kualitas kesehatan secara sempurna
baik bagi individu maupun masyarakat.
Sebenarnya apa pengertian kesehatan dan bagaimana pandangan
Islam mengenai kesehatan ?Dalam tulisan singkat ini akan kita ulas masalah
kesehatan dalam pandangan Islam, baik kesehatan dalam tinjauan Al-Qur’an,
al-Hadits maupun ulama’.
A. Definisi Kesehatan
Menurut Prof Dr. M. Quraish Shihab, M.A., paling tidak ada dua istilah literatur keagamaan yangdigunakan untuk menunjuk tentang pentingnya kesehatan dalam pandangan Islam, yaitu kesehatan, yang terambil dari kata sehat; dan Afiat.Keduanya dalam bahasa Indonesia, sering menjadi kata majemuksehat afiat.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "afiat"dipersamakan dengan "sehat". Afiat diartikan sehat dan kuat,sedangkan “ sehat” antara lain diartikan sebagaikeadaan baik segenap badan serta bagian-bagiannya (bebas dari sakit). Dalam kamus bahasa Arab, kata afiat diartikan sebagaiperlindungan Allah untuk hamba-Nya dari segala macam bencanadan tipu daya. Perlindungan itu tentunya tidak dapat diperolehsecara sempurna kecuali bagi mereka yang mengindahkanpetunjuk-petunjuk-Nya. Maka kata afiat dapat diartikan berfungsinya anggota tubuh manusia sesuai dengan tujuanpenciptaannya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948, menyebutkan
bahwa kesehatan adalah sebagai “suatu
keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan
penyakit atau kelemahan”Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi
Kesehatan, mengatakan bahwa kesehatan adalah “sumber daya bagi kehidupan
sehari-hari, bukan tujuan hidup. Dalam Undang-undang No.23 Tahun 1992 Tentang
Kesehatan, disebutkan, Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan
sosial yang memungkinkan setiaporang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Majelis
Ulama Indonesia (MUI), dalam MusyawarahNasional Ulama
tahun 1983 merumuskan
kesehatan
sebagai"ketahanan
jasmaniah, ruhaniah, dan
sosial yang dimilikimanusia, sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri
denganmengamalkan
tuntunan-Nya, memelihara danmengembangkannya."
Pada dasarnya kesehatan itu meliputi empat aspek, antara
lain :
1. Kesehatan
fisik, terwujud apabila semua organ
tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan
pikiran.Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk
mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan
sebagainya. Sedangkan spiritual sehat
tercermin dari cara seseorang dalam menjalankan ibadah dan aturan-aturan
agama yang dianutnya.
3. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang
lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau
kepercayan, status sosial, ekonomi dan sebagainya, serta saling toleran dan
menghargai.
4. Kesehatan
dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti
mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong hidupnya atau
keluarganya secara finansial.
C. Kesehatan
Dalam pandangan Islam.
Sebuah realitas bahwa al-Qur’an diturunkan bukan sebagai buku yang memuat teori kesehatan atau buku yang memuat teori ilmu-ilmu yang lain. Al-Qur’an merupakan kitab yang memuat perangkat aturan untuk menata kehidupan manusia dan ajaran tentang akidah yang benar.Selain itu, al-Qur’an juga merupakan manhaj yang komprehensif, yang menjelaskan segala sesuatu meskipun secara garis besar (global), tidak rinci.
Dalam konteks kesehatan ditemukan sekian banyakpetunjuk al-Qur’an dan al-Hadits yang pada dasarnyamengarah pada upaya pencegahan.Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Di antara petunjuk tersebut, yaitu:
1. Kebersihan (النظافة)
Kebersihan
menjadi pangkal pokok kesehatan dan membawa banyak manfaat bagi kehidupan
manusia.Sebaliknya, kotor dan jorok menjadi pangkal penyakit dan membawa banyak
akibat buruk dalam kehidupan. Orang yang dapat menjaga kebersihan badan,
pakaian, dan tempat (lingkungannya) akan dapat merasakan hidup nyaman.
Sebaliknya, kalau orang menganggap remeh masalah kebersihan, maka akan merasa
terganggu, baik oleh penyakit maupun akibat buruk lain seperti polusi udara,
pencemaran air dan banjir.
Orang yang
senantiasa berprilaku bersih dan menjaga kebersihan secara
tegas disebutkan di dalam
al-Qur’an akan dicintai Allah.Kebersihan
digandengkandengan taubat dalam surat Al-Baqarah (2): 222 yang artinya: “Sesungguhnya
Allah senang kepada orang yang bertobat,dan senang kepada orang yang
membersihkan diri”. Taubat sebagai media kebersihan batiniahmenghasilkan kesehatan
mental, sedangkan kebersihanlahiriah menghasilkan kesehatan
fisik.Selain itu al-Qur’an juga mendorong manusia khususnya orang-orang yang
beriman agar selalu mencintai kebersihan.Allah berfirman dalam QS. At Taubah (9):108:
ÏmÏù×A%y`Ícq7Ïtäbr&(#rã£gsÜtGt4ª!$#ur=ÏtäúïÌÎdg©ÜßJø9$#ÇÊÉÑÈ
Artinya: “Di
dalamnya (masjid) itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”.
Wahyu kedua (atau ketiga) yang diterima Nabi Muhammad Saw.adalah:ayat 4-5 Surat Al-Muddatstsir (74), yang artinya: “Dan bersihkan pakaianmu dan tinggalkan segala macam kekotoran”.Perintah tersebut berbarengan dengan perintah menyampaikanajaran agama dan membesarkan nama Allah Swt.
Rasulullah juga sangat memperhatikan masalah kebersihan, bahkan Rasulullah melalui berbagai haditsnya mengajarkan agar umat Islam menjadi pelopor dalam hal menjaga kebersihan, baik kebersihan badan, pakaian, maupun lingkungan. Rasulullah juga sangat menganjurkan umatnya agar memperhatikan hal tersebut dalam beberapa haditsnya, antara lain:
Artinya
: “Diriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqas dari bapaknya, dari Rasulullah saw. :
Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha
Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Mahamulia yang menyukai kemuliaan, Dia
Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu”
(HR. Tirmizi)”
Artinya
: “Diriwayatkan dari Malik Al Asy’ari dia berkata, Rasulullah saw. bersabda :
Kebersihan adalah sebagian dari iman dan bacaan hamdalah dapat memenuhi mizan (timbangan),
dan bacaan subhanallahi walhamdulillah memenuhi kolong langit dan bumi, dan
shalat adalah cahaya, shadaqah adalah pelita, sabar adalah sinar, dan Al Quran
adalah pedoman bagimu.” (HR. Muslim)”
Perintah menutup hidangan, mencuci tangan sebelum makan,bersikat gigi, larangan bernafas sambil minum, tidak kencingatau buang air di tempat yang tidak mengalir atau di bawahpohon, adalah contoh-contoh praktis dari sekian banyaktuntunan Islam dalam konteks menjaga kesehatan.
Masalah kebersihan sangat diperhatikan di dalam al-Qur’an dengan menekankan kebersihan individu dan kebersihan lingkungan.Berkaitan dengan kebersihan individu,al-Qur’an menekankan urgensi thaharah (bersuci).Setiap muslim yang akan melakukan ibadah, khususnya sholat, thawaf dan menyentuh al-Qur’an disyaratkan melakukan thaharahbaik dari hadats maupun najis terlebih dahulu. Cara bersuci dari hadats besar dengan mandi atau tayamum dan cara menghilangkan hadats kecil dengan wudhu atau tayamum. Sedangkan cara bersuci dari najis dengan menghilangkan najis yang ada di badan, tempat atau pakaian.Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam al-Qur’an, antara lain:
$pkr'¯»túïÏ%©!$#(#þqãYtB#uä#sÎ)óOçFôJè%n<Î)Ío4qn=¢Á9$#(#qè=Å¡øî$$sùöNä3ydqã_ãröNä3tÏ÷r&urn<Î)È,Ïù#tyJø9$#(#qßs|¡øB$#uröNä3ÅrâäãÎ/öNà6n=ã_ör&urn<Î)Èû÷üt6÷ès3ø9$#4bÎ)uröNçGZä.$Y6ãZã_(#rã£g©Û$$sù4bÎ)urNçGYä.#ÓyÌó£D÷rr&4n?tã@xÿy÷rr&uä!%y`Ótnr&Nä3YÏiBz`ÏiBÅÝͬ!$tóø9$#÷rr&ãMçGó¡yJ»s9uä!$|¡ÏiY9$#öNn=sù(#rßÅgrB[ä!$tB(#qßJ£JutFsù#YÏè|¹$Y6ÍhsÛ(#qßs|¡øB$$sùöNà6Ïdqã_âqÎ/Nä3Ï÷r&urçm÷YÏiB4...........
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakitatau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. QS. Al-Maidah (5:6)
wÿ¼çm¡yJtwÎ)tbrã£gsÜßJø9$#ÇÐÒÈ
Artinya: “ Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang
disucikan “
QS. al-Waqi’ah (56:79)
Setiap perintah
Allah atau larangan Allah pada hakikatnya mengandung hikmah yang sangat
berharga.Thaharah memiliki hikmah yang banyak.Kita hanya bisa memetik
ibrah dan hikmah dari apa yang telah ditetapkan Allah Swt melalui
syariat-syariatnya. Hikmah tersebut bukanlah tujuan dari pelaksanaan sebuah
syariat melainkan hanya menjadi buah dan hadiah dari Allah Swt.
Adapun hikmah
thaharah secara umum antara lain:
Ø Thaharah termasuk tuntunan fitrah. Fitrah
manusia cenderung kepada kebersihan dan membenci kotoran serta hal-hal yang
menjijikkan.
Ø Beribadah kepada Allah dalam keadaan suci. Allah menyukai orang-orang yang gemar bertaubat dan orang-orang
yang bersuci.
Ø Memelihara moral terutama kehormatan dan harga diri. Islam sangat menginginkan, agar orang muslim menjadi
manusa terhormat dan punya harga diri di tengah kawan-kawannya.
![image](file:///C:\Users\User\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.png)
Ibadah wudhu tampaknya sepele dan mudah dilakukan
sehingga banyak umat Islam yang memandangnya biasa-biasa saja. Padahal, bila
wudhu dikerjakan tidak sempurna, shalatnya pun tidak akan diterima (HR Bukhari
No 135 dan Muslim No 224-225).Kendati sederhana, manfaatnya sangat besar.Itulah
yang dibuktikan oleh para ahli kesehatan dunia.Salah satunya adalah Prof
Leopold Werner von Ehrenfels, seorang psikiater sekaligus neurolog
berkebangsaan Austria.Ia menemukan sesuatu yang menakjubkan dalam wudhu karena
mampu merangsang pusat syaraf dalam tubuh manusia. Karena keselarasan air
dengan wudhu dan titik-titik syaraf, kondisi tubuh senantiasa akan sehat. Dari
sinilah ia akhirnya memeluk Islam dan mengganti namanya menjadi Baron Omar Rolf
Ehrenfels(Repulika online, 7 September 2010)
Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) dalam
bukunya Lentera Hidup menuliskan keutamaan wudhu."Sekurang-kurangnya lima
kali dalam sehari-semalam setiap Muslim diperintahkan untuk berwudhu dan
mengerjakan shalat.Meskipun wudhu belum lepas (batal), disunahkan memperbaruinya.Oleh
ahli tasawuf, diterangkan pula hikmah wudhu itu.Mencuci muka artinya mencuci
mata, hidung, mulut, dan lidah kalau-kalau tadinya berbuat dosa ketika melihat,
berkata dan makan.Mencuci tangan dengan air dalam hati dirasa seakan-akan
membasuh tangan yang telanjur berbuat salah.Membasuh kaki dan lain-lain
demikian pula.Mereka memperbuat hikmat-hikmat itu meskipun dalam hadis dan
dalil tidak ditemukan.Tujuannya supaya manusia jangan membersihkan lahirnya
saja, sementara batinnya masih tetap kotor. Hati yang masih tamak, loba, dan
rakus, kendati sudah berwudhu, menunjukkan wudhunya lima kali seharisemalam itu
tidak berbekas dan tidak diterima oleh Allah SWT, dan shalatnya pun tidak akan
mampu menjauhkan dirinya dari perbuatan fakhsya' (keji) dan mungkar (dibenci).Buya
Hamka menambahkan, wudhu itu dapat menyehatkan badan. "hidup ini bukan untuk
mencari pujian dan bukan pula supaya kita paling atas dalam segala hal.
Meskipun itu tidak kita cari, kalau kita senantiasa menjaga kebersihan, kita
akan dihormati orang juga."
Berwudhu dengan cara yang benar akan mencegah pelakunya
dari segala penyakit. Bila kita mencermati dan mempelajari sejarah hidup
Rasulullah SAW, seperti yang diungkapkan Muhammad Husein Haykal dalam bukunya Hayatu
Muhammad, sepanjang hidupnya Rasulullah SAW tak pernah menderita penyakit,
kecuali saat sakaratul maut hingga wafatnya. Hal ini menunjukkan bahwa
wudhu dengan cara yang benar niscaya dapat mencegah berbagai macam penyakit.
Selain
kebersihan individu, Al-Qur’an juga menjelaskan pentingnya kebersihan dan
kesucian lingkungan, Allah berfirman: QS. Al-Hajj (22:26)
øÎ)ur$tRù&§qt/zOÏdºtö/\}c%s3tBÏMøt7ø9$#br&wñÎô³è@Î1$\«øx©öÎdgsÛurzÓÉL÷t/úüÏÿͬ!$©Ü=Ï9úüÏJͬ!$s)ø9$#urÆì29$#urÏqàf¡9$#ÇËÏÈ
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika
Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan):
"Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan aku dan sucikanlah
rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan
orang-orang yang ruku' dan sujud”.
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa Allah
memerintahkan nabi Ibrahim dan umatnya agar mentauhidkan Allah, tidak
mempersekutukannya dengan sesuatupun, membersihkan Ka’bah dari segala macam
perbuatan yang mengandung unsur syirik, menyucikannya dari segala macam najis
dan kotoran, menjadikan Ka’bah sebagai pusat peribadatan bagi orang-orang yang
beriman. Hal ini juga menunjukkan kepada umat Islam secara umum bahwa
lingkungan kita hendaknya suci dan bersih dari segala kotoran baik yang berupa
fisik seperti najis atau non fisik seperti kemusyrikan dan perilaku yang
negative.
2. Olah raga dan latihan (Riyadhah)
Kebijakan
teologis menetapkan integrasi antara kemestian melaksanakan ibadah dengan ragam
latihan-latihan yang istimewa pada saat
seorang muslim memenuhi panggilan Tuhannya. Ibadah yang terpenting dalam hal
ini adalah shalat, puasa dan ibadah haji.Selain itu, al-Qur’an juga mendorong
manusia untuk mempraktekkan latihan-latihan lain seperti memanah, berenang dan
menunggang kuda.
a.
Shalat:
Integrasi ibadah dan latihan fisik-spiritual.
Ibadah
shalat pada dasarnya merupakan sarana komunikasi untuk mendekatkan hubungan seorang
hamba dengan Tuhannya.Dalam hal ini, ibadah shalat memiliki pengaruh terapis
terhadap manusia, terlebih terhadap mereka yang hatinya hancur, bersedih
lantaran dihimpit kesulitan, atau merasa jiwanya terganggu dan tertekan.Ibadah
shalat menjadikan ruh kita tenang dan pikiran kita damai serta menjadi langkah
awal yang tulus dalam upaya menghentikan segenap kejahatan dan kebiasaan buruk
seseorang. Dan pada gilirannya, ia akan menggantikannya dengan pelbagai
tindakan positif dan bermanfaat. Banyak ayat al-Qur’an yang menjelaskan masalah
Shalat secara umum, antara lain: QS. Al-Muzzammil 73:20, al-Baqarah 2:238,
Al-Hajj 22:77 dan An-Nisa’4:103. Sedangkan teknis pelaksanaan shalat dibeberkan secara rinci dangamblang oleh
Rasulullah dalam beberapa Hadistnya.
Gerakan-gerakan
dalam ibadah sholat ternyata juga mempunyai makna secara medis.Dr. Bahar Azwar,
SpB-Onk, seorang dokter spesialis bedah-onkologi (bedah tumor) lulusan FK UI
dalam bukunya “ Ketika Dokter Memaknai Sholat “ sebagaimana dikutip oleh
Tabloid Nurani menjabarkan makna gerakan sholat secara medis, sebagai berikut:
1)
Berdiri
lurusadalah pelurusan tulang belakang, dan menjadi
awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang.
2)
Takbirmerupakan
latihan awal pernapasan. Paru-paru adalah alat pernapasan, Paru kita terlindung
dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang
belakang yang mencembung. Susunan ini didukung oleh dua jenis otot yaitu yang
menjauhkan lengan dari dada (abductor) dan mendekatkannya (adductor).
Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga
dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti
meregangnya otot-otot bahu hingga aliran darah yang membawa oksigen menjadi
lancar.
3)
Ruku’
memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher oleh karena sejajarnya
letak bahu dengan leher. Ruku’ juga mengempiskan pernapasan. Pelurusan tulang
belakang pada saat ruku’ berarti mencegah terjadinya pengapuran. Selain itu,
ruku’ adalah latihan kemih (buang air kecil) untuk mencegah keluhan prostat.
Pelurusan tulang belakang akan mengempiskan ginjal. Sedangkan penekanan kandung
kemih oleh tulang belakang dan tulang kemaluan akan melancarkan kemih. Getah
bening (limfe) fungsi utamanya adalah menyaring dan menumpas kuman penyakit
yang berkeliaran di dalam darah.
4)
Sujud
mencegah Wasir, mengalirkan getah bening dari tungkai perut dan dada ke leher
karena lebih tinggi. Dan meletakkan tangan sejajar dengan bahu ataupun telinga,
memompa getah bening ketiak ke leher. Selain itu, sujud melancarkan peredaran
darah hingga dapat mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia
tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak
heran kalau sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering lama
dalam bersujud. Selain itu sujud adalah manifestasi ketotalan kita dalam
berpasrah diri kepada Allah, bahwa manusia adalah mahluk yang lemah, seorang
hamba yang sudah bisa menikmati sholatnya, maka jiwanya dalam titik nol, dalam
kondisi yang paling pasrah dan stabil, seseorang yang dilanda stres akan
terlepas dari segala beban kejiwaan dalam posisi ini.
5)
Duduk
antara 2 sujuddapat mengaktifkan kelenjar keringat
karena bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya
pengapuran. Pembuluh darah balik di atas pangkal kaki jadi tertekan sehingga
darah akan memenuhi seluruh telapak kaki mulai dari mata kaki sehingga pembuluh
darah di pangkal kaki mengembang. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat secara
optimal menopang tubuh kita.
6)
Salambermanfaat
untuk menjaga kelenturan urat leher dan mempercepat aliran getah bening di
leher ke jantung.
b.
Menunaikan
ibadah haji
Hajisebagairukun
atau
tiang
agamaIslam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa merupakan
bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu baik
dari segi material, fisik, dan keilmuan dengan berkunjung dan melaksanakan rukun, syarat, wajib dan sunnah haji di
beberapa tempat di Arab Saudi pada musim haji (bulan Dzulhijjah). Keutamaan
haji
bagi kaum muslimin di seluruh dunia, khususnya bagi yang melaksanakannya
dengan mengharap ridho Allah adalah sangat besar. Menunaikan ibadah haji merupakan
suatu ibadah yang banyak menggunakan kekuatan dan kesehatan fisik seseorang
selain dari kemampuan untuk melaksanakannya dari segi finansial. Untuk itulah
pentingnya bagi kita mengenal dan memahami hikmah haji, antara lain:
1) Meneguhkan dan meningkatkan keimanan
Pada
pelaksanaan ibadah haji ini tentunya seluruh umat Islam di dunia berkumpul
dalam satu tempat yang mulia dan dimuliakan untuk satu tujuan yaitu menjalankan
salah satu rukun Islam dan beribadah mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala untuk meneguhkan dan
meningkatkan keimanan kita.
2) Membersihkan dosa
Kita
sebagai umat manusia tentunya tidak akan terlepas dari
dosa, lupa dan khilaf. Mengerjakan ibadah haji merupakan kesempatan untuk
bertaubat dan meminta ampun kepada Allah,karena di Mekkah dan Madinah ada
beberapa tempat mustajab yang bisa kita manfaatkan sebaik-baiknyauntuk
berdoa dan bertaubat. Selain itu orang yang hajinya mabrur akan
diampuni dosanya dan dapat pahala surga dari Allah SWT.
3) Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Psikis
Haji akan melatih pelakunya untuk meningkatkan
kesehatan fisik melalui rukun, wajib, syaratdan sunah haji, antara lain thawaf, sa’i
, wukuf dan melempar jumrah. Semuanya jika dilakukan dengan sungguh-sungguh
akan menjadikan fisik kita semakin sehat dan kuat. Selain itu psikis kita juga
makin mantap karena haji melatih kedisiplinan, kejujuran, kesabaran, dan
solidaritas kepada sesamamanusia.
c.
Memanah
dan berkuda
Memanah
dan menunggang kuda merupakan skill yang harus dikuasai umat Islam dalam rangka
membela agama Islam.Selain itu juga dapat meningkatkan kesehatan fisik,
sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Anfal 8:60:
(#rÏãr&urNßgs9$¨BOçF÷èsÜtGó$#`ÏiB;o§qè%ÆÏBurÅÞ$t/ÍhÈ@øyÜø9$#cqç7Ïdöè?¾ÏmÎ/¨rßtã«!$#öNà2¨rßtãurtûïÌyz#uäur`ÏBóOÎgÏRrßwãNßgtRqßJn=÷ès?ª!$#öNßgßJn=÷èt4……..
Artinya: “Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu
tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya”.
Hal
ini juga dipertegas dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan
Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi memerintahkan kepada kita agar mengajari
anak-anak kita berkuda, berenang dan memanah.Ketiga aktifitas tersebut memiliki
banyak hikmah yang berkaitan dengan kesehatan, antara lain:
1)
Berkuda
: Bentuk lekuk tubuh belakang (tempat
yang diduduki), sangat baik untuk merawat segala tulang belakang manusia. Saat
pergerakan galloping yaitu saat kuda melompat dan berlari menyebabkan
pergerakan vertebra tulang belakang yang bersentuhan dalam kondisi harmonis,
dan merangsang saraf-saraf tulang belakang, seolah-olah diurut.
2)
Berenang:
Saat berenang, mental, fisik, segala otot dan tulang rangka digerakkan untuk
membuat satu gerakan yang terkoordinasi
antara dua kaki dan dua tangan, selain meningkatkan stamina tubuh.
3)
Memanah
melatih kita agar bisa mengendalikan emosi untuk menempatkan target pada satu
sasaran, menitikberatkan keseimbangan tubuh dan melatih konsentrasi serta focus
pada tujuan.
3.
Mengkonsumsi
Makanan yang halal, bergizi dan tidak berlebihan.
Bagi
seorang muslim, makanan bukan sekedar pengisi perut dan penyehat badan saja,
sehingga diusahakan harus sehat dan bergizi, tetapi di samping itu juga harus
halal. Baik halal pada zat makanan itu sendiri, yaitu tidak termasuk makanan
yang diharamkan oleh Allah, dan halal pada cara mendapatkannya. Di dalam
Al-Quran Allah memerintahkan seluruh
hamba-Nya yang beriman dan yang kafir agar mereka makan makanan yang baik lagi
halal, sebagaimana firman-Nya:
$ygr'¯»tâ¨$¨Z9$#(#qè=ä.$£JÏBÎûÇÚöF{$#Wx»n=ym$Y7ÍhsÛwur(#qãèÎ6®Ks?ÏNºuqäÜäzÇ`»sÜø¤±9$#4¼çm¯RÎ)öNä3s9ArßtãîûüÎ7BÇÊÏÑÈ
Artinya: “ Hai sekalian
manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan
itu adalah musuh yang nyata bagimu “. (QS. Al-Baqarah 2:168)
Dan
firman-Nya pula:
$ygr'¯»túïÏ%©!$#(#qãZtB#uä(#qè=à2`ÏBÏM»t6ÍhsÛ$tBöNä3»oYø%yu(#rãä3ô©$#ur¬!bÎ)óOçFZà2çn$Î)crßç7÷ès?ÇÊÐËÈ
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya
kamu menyembah”. (QS. Al-Baqarah 2:172)
Dalam
menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah
berkata: “Perintah ini (yakni memakan makanan yang halal lagi baik) ditujukan kepada
seluruh manusia, baik seorang mukmin ataupun kafir. Mereka diperintahkan
memakan apa yang ada di bumi, baik berupa biji-bijian, buah-buahan, dan
binatang yang halal. Yaitu diperolehnya dengan cara yang halal (benar), bukan
dengan cara merampas atau dengan cara-cara yang tidak diperbolehkan. Dan
Tayyiban (yang baik) maksudnya bukan termasuk makanan yang keji atau kotor,
seperti bangkai, darah, daging babi, dan lainnya”. (Tafsir Taisir
Karimirrahman, hal. 63).
Al-Quran juga mengingatkan, agar kita tidak berlebih-lebihan ketika makan dan minum. Allah tidak senang kepada orang yangberlebih-lebihan, yakni melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan, sebagaimana firman Allah:
ûÓÍ_t6»ttPy#uä(#räè{ö/ä3tGt^ÎyZÏãÈe@ä.7Éfó¡tB(#qè=à2ur(#qç/uõ°$#urwur(#þqèùÎô£è@4¼çm¯RÎ)w=ÏtätûüÏùÎô£ßJø9$#ÇÌÊÈ
Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.(QS Al-A'raf 7: 31).
Peringatan tersebut dijelaskan oleh Rasulullah Saw.dengan sabdanya,Tidak ada sesuatu yang dipenuhkan oleh putra putri Adamlebih buruk daripada perut. Cukuplah bagi putra Adambeberapa suap yang dapat menegakkan tubuhnya.Kalaupunharus dipenuhkan, maka sepertiga untuk makanannya,seperti lagi untuk minumannya, dan sepertiga sisanyauntuk pernafasannya (HR. Al-Tirmidzi).
Pada dasarnya semua makanan boleh dikonsumsi kecuali kalau makanan itu bangkai, darah yangmengalir, atau daging babi, karena sesungguhnya semuaitu rijs / kotor (QS. Al-An'am 6: 145).
@è%HwßÉ`r&Îû!$tBzÓÇrré&¥n<Î)$·B§ptèC4n?tã5OÏã$sÛÿ¼çmßJyèôÜtHwÎ)br&cqä3tºptGøtB÷rr&$YBy%·nqàÿó¡¨B÷rr&zNóss99Í\Åz¼çm¯RÎ*sùê[ô_Í÷rr&$¸)ó¡Ïù¨@Ïdé&ÎötóÏ9«!$#¾ÏmÎ/4…………………
Artinya: Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah".
Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab kata rijs diartikan sebagai keburukan budi pekerti ataukebobrokan mental. Pendapat serupa dikemukakan antara lainoleh seorang ulama kontemporer Syaikh Taqi Falsafi dalambukunya Child between Heredity and Education, yang mengutippendapat Alexis Carrel dalam bukunya Man the Unknown. Carrel,peraih hadiah Nobel bidang kedokteren ini, menulis bahwapengaruh campuran kimiawi yang dikandung oleh makanan terhadapaktivitas jiwa dan pikiran manusia belum diketahui secarasempurna, karena belum diadakan eksperimen dalam waktu yangmemadai. Namun tidak dapat diragukan bahwa perasaan manusiadipengaruhi oleh kuantitas dan kualitas makanan.
Dalam sebuah hadits, Nabi memberikan ancaman masuk
neraka kepada siapa saja yang mengkonsumsi makanan yang haram, sebagaimana
sabda beliau:
أَيُّمَا لَحْمٍ نَبَتَ مِنَ
الْحَرَامِ فَالنَّارُ أَوْلَى له
Artinya:
“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu (makanan) yang haram, maka neraka
lebih pantas (sebagai tempat tinggal) baginya”.
Demikian
pula orang yang mengkonsumsi makanan yang haram, ia terancam ibadah (doa)nya
tidak diterima dan dikabulkan oleh Allah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh
Abu Hurairah, bahwa Nabi menceritakan
ada seorang laki-laki yang sedang musafir rambutnya kusut dan penuh debu. Dia
menadahkan kedua tangannya ke langit sembari berdo’a: “Wahai Tuhanku , wahai
Tuhanku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan
perutnya diisi dengan makanan yang haram, maka kata Rasulullah : “Bagaimana
mungkin permohonannya dikabulkan? (HR. Muslim II/703 no.1015)
4.
Membaca Al-Qur’an dan mendengarkan bacaannya
Al-qur’an menyebut dirinya sebagai
‘penyembuh penyakit’, yang oleh kaum Muslimin diartikan bahwa petunjuk yang
dikandungnya akan membawa manusia pada kesehatan spiritual, psikologis, dan
fisik. Kesembuhan menggunakan Al-qur’an dapat dilakukan dengan membaca,
berdekatan dengannya, dan mendengarkannya.Hal ini dijelaskan dalam QS.ÉAl-Isra’: 17:82:
ãAÍit\çRurz`ÏBÈb#uäöà)ø9$#$tBuqèdÖä!$xÿÏ©×puH÷quurtûüÏZÏB÷sßJù=Ïj9 wurßÌttûüÏJÎ=»©à9$#wÎ)#Y$|¡yzÇÑËÈ
Artinya:
“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang
yang zalim selain kerugian”.
tûïÏ%©!$#(#qãZtB#uäûÈõuKôÜs?urOßgç/qè=è%Ìø.ÉÎ/«!$#3wr&Ìò2ÉÎ/«!$#ûÈõyJôÜs?Ü>qè=à)ø9$#ÇËÑÈ
Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan
mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi
tenteram” .(Q.S.
Ar Ra’du, 13: 28).
#sÎ)urÌè%ãb#uäöà)ø9$#(#qãèÏJtGó$$sù¼çms9(#qçFÅÁRr&uröNä3ª=yès9tbqçHxqöè?ÇËÉÍÈ
Artinya:
“Dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah
dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”.(QS. Al A’raf, 7: 204)
Cara Memelihara Kesehatan menurut Islam
Kaidah-kaidah memelihara kesehatan yang dijelaskan oleh Al
Qur’an dan Al Hadits dapat dibagi menjadi tiga :
1).
Menjaga Kesehatan. Allah mengisyaratkan dalam firmanNya, yang artinya:
Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS Al Baqarah:184).
Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS Al Baqarah:184).
Imam
lbnu Qayyim mengatakan, “Dalam ayat ini, Allah membolehkan berbuka bagi orang
yang sakit, karena alasan sakitnya. Dan bagi orang yang bepergian karena
berkumpulnya kesusahan-kesusahan yang akan menyebabkan lemahnya badan, sehingga
Allah membolehkan orang yang bepergian untuk berbuka, untuk memelihara kekuatan
mereka dari hal-hal yang bisa melemahkannya.”
2).
Menjaga (diri) dari hal-hal yang membahayakan. Kaidah ini telah diisyaratkan
Allah dalam firmanNya, yang artinya:
Dan jika kamu sakit atau sedang dalam pejalanan (safar) atau
kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian
kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci). (QS An Nisa’: 43).
Dalam ayat ini Allah membolehkan orang yang sakit untuk menggunakan debu yang suci dan tidak menggunakan air, demi menjaga badan dari hal-hal yang bisa membahayakannya.
Disini juga terdapat peringatan agar menjaga diri dari setiap hal yang bisa membahayakan, baik dari dalam maupun dari luar.
Dalam ayat ini Allah membolehkan orang yang sakit untuk menggunakan debu yang suci dan tidak menggunakan air, demi menjaga badan dari hal-hal yang bisa membahayakannya.
Disini juga terdapat peringatan agar menjaga diri dari setiap hal yang bisa membahayakan, baik dari dalam maupun dari luar.
3).
Membuang zat-zat yang rusak. Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah dalam
firmanNya, yang artinya:
Jika ada diantara kamu yang sakit atau ada gangguan di
kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib atasnya membayar fidyah, yaitu
berpuasa, atau bersedekah atau berkorban.(QS Al Baqarah:196).
Dalam ayat ini Allah membolehkan orang yang sakit atau yang ada gangguan di kepalanya, seperti: kutu, rasa gatal, atau yang lainnnya; maka boleh baginya memotong rambutnya walaupun sedang dalam keadaan ihram, untuk menyingkirkan zat-zat yang menyebabkan penyakit di kepalanya.Jadi, menahan zat-zat yang rusak di dalam badan menjadi sebab ulama timbulnya penyakit-penyakit ganas.Para dokter dan ulama’ menyebutkan -seperti Ibnul Qayyim dan yang lainnya-bahwa ada sepuluh hal, yang jika ditahan bisa menimbulkan penyakit ganas. Yaitu: darah apabila tekanannya naik, mani jika telah memuncak (tak tersalurkan), air kencing, berak, kentut, muntah, bersin, mengantuk, lapar, dan haus. Masing-masing dari sepuluh macam ini, apa bila ditahan akan mengakibatkan penyakit sesuai dengan kadarnya. (Kaidah-Kaidah Thibbun Nabawi,Syaikh Muhammad bin Musa Al Nashr)
Dalam ayat ini Allah membolehkan orang yang sakit atau yang ada gangguan di kepalanya, seperti: kutu, rasa gatal, atau yang lainnnya; maka boleh baginya memotong rambutnya walaupun sedang dalam keadaan ihram, untuk menyingkirkan zat-zat yang menyebabkan penyakit di kepalanya.Jadi, menahan zat-zat yang rusak di dalam badan menjadi sebab ulama timbulnya penyakit-penyakit ganas.Para dokter dan ulama’ menyebutkan -seperti Ibnul Qayyim dan yang lainnya-bahwa ada sepuluh hal, yang jika ditahan bisa menimbulkan penyakit ganas. Yaitu: darah apabila tekanannya naik, mani jika telah memuncak (tak tersalurkan), air kencing, berak, kentut, muntah, bersin, mengantuk, lapar, dan haus. Masing-masing dari sepuluh macam ini, apa bila ditahan akan mengakibatkan penyakit sesuai dengan kadarnya. (Kaidah-Kaidah Thibbun Nabawi,Syaikh Muhammad bin Musa Al Nashr)
Penutup
Al-Qur’an
sebagai sumber utama ajaran Islam telah meletakkan fondasi terpenting dalam
membangun dan meningkatkan kualitas kesehatan secara sempurna baik bagi
individu maupun masyarakat.Dalam konteks
kesehatan ditemukan sekian
banyakpetunjuk al-Qur’an dan
al-Hadits yang pada dasarnyamengarah
pada upaya pencegahan.Di antara petunjuk tersebut, yaitu: kebersihan (النظافة), olahraga dan latihan (الرياضة), mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, bergizi dan
tidak berlebihan, serta membaca al-Qur’an dan mendengarkan bacaannya.
Pondok pesantren sebagai lembaga
pendidikan islam tertua di Indonesia telah menunjukan kemampuannya dalam
mencetak kader-kader ulama dan telah berjasa turut mencerdaskan masyarakat
Indonesia
serta menjadi pusat
kegiatan pendidikan yang berhasil menanamkan semangat kewiraswastaan dan
semangat kemandirian.Diharapkan para santri, pemimpin dan pengelola pondok pesantren, tidak saja
mahir dalam aspek pembangunan moral dan spiritual dengan intelektual yang
bernuansa agamis, namun dapat pula menjadi motivator dan inovator dalam
pembanguan kesehatan, serta menjadi teladan dalam berperilaku hidup bersih dan
sehat bagi masyarakat sekitarnya.Sekian, semoga bermanfaat.Amin.
0 komentar:
Post a Comment